Diberdayakan oleh Blogger.

Cari Blog Ini

Powered By Blogger
RSS

Makalah tentang kurikulum


BAB I
PENDAHULUAN

I.                   LATAR BELAKANG

Di era globalisasi sekarang ini, Pendidikan dianggap sebagai tolak ukur dalam kemajuan suatu bangsa yang ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia. Sehingga, dalam pelaksanaannya dalam instansi sekolah sangat mempengaruhi kualitas pendidikan itu sendiri, terutama guru dan siswa sebagai komponen berlangsungnya pendidikan. Pentingnya sebuah kurikulum membawa implikasi pada penerapan pembelajaran yang terarah sehingga tujuan dari pendidikan dapat terencana dengan baik.
Oleh karena itu, Peran pendidikan sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang cerdas, damai, terbuka, dan demokratis. Selain itu, dengan level pendidikan yang tinggi, seseorang mampu bersaing dengan perkembangan teknologi yang sudah sangat canggih. pendidikan merupakan wahana atau salah satu instrumen yang digunakan bukan saja untuk membebaskan manusia dari keterbelakangan, melainkan juga dari kebodohan dan kemiskinan. Pendidikan diyakini mampu menanamkan kapasitas baru bagi semua orang untuk mempelajari pengetahuan dan keterampilan baru sehingga dapat diperoleh manusia produktif. Salah satu komponen penting dari sistem pendidikan tersebut adalah kurikulum, karena kurikulum merupakan komponen pendidikan yang dijadikan acuan oleh setiap satuan pendidikan, baik oleh pengelola maupun penyelenggara; khususnya oleh guru dan kepala sekolah. Salah satu aspek yang berpengaruh terhadap keberhasilan pendidikan nasional adalah aspek kurikulum.
Di samping itu, kurikulum merupakan suatu sistem program pembelajaran untuk mencapai tujuan inst itusional pada lembaga pendidikan, sehingga kurikulum memegang peranan penting dalam mewujudkan arah agenda reformasi pendidikan nasional. Adanya beberapa program pembaharuan dalam bidang pendidikan nasional merupakan salah satu upaya untuk menyiapkan masyarakat dan bangsa Indonesia yang mampu mengembangkan kehidupan demokratis serta mantap dalam memasuki era globalisasi

II.                RUMUSAN MASALAH
1.      Apa fungsi kurikulum dan peranan kurikulum dalam pendidikan?
  1. Apa hubungan (keterkaitan ) guru dengan perkembangan kurikulum ?
  2. Apa urgensi kurikulum dalam pendidikan?
III.             TUJUAN PENULISAN

1.      Memahami konsepsi kurikulum secara umum
2.      Memahami fungsi kurikulum dalam pendidikan
3.      Memahami hubungan (keterkaitan ) guru dengan pengembangan kurikulum

IV.             MANFAAT PENULISAN

Makalah ini bermanfaat bagi para pendidik, tenaga kependidkan, dan masyarakat yang peduli terhadap pendidikan di Indonesia secara komprehensif sehingga proses pendidikan dapat terselenggara secara efektif dan efisien.


BAB II
KAJIAN TEORI

  1. Konsepsi Kurikulum
Salah satu komponen penting dari sistem pendidikan tersebut adalah kurikulum, karena kurikulum merupakan komponen pendidikan yang dijadikan acuan oleh setiap satuan pendidikan, baik oleh pengelola maupun penyelenggara; khususnya oleh guru dan kepala sekolah. Di samping itu, kurikulum merupakan suatu sistem program pembelajaran untuk mencapai tujuan inst itusional pada lembaga pendidikan, sehingga kurikulum memegang peranan penting dalam mewujudkan arah agenda reformasi pendidikan nasional. Adanya beberapa program pembaharuan dalam bidang pendidikan nasional merupakan salah satu upaya untuk menyiapkan masyarakat dan bangsa Indonesia yang mampu mengembangkan kehidupan demokratis serta mantap dalam memasuki era globalisasi. Pentingnya sebuah kurikulum membawa implikasi pada penerapan pembelajaran yang terarah sehingga tujuan dari pendidikan dapat terencana dengan baik.
Kata “kurikulum” tentu sudah tidak asing lagi kita kenal dalam dunia pendidikan. Kurikulum memegang peran yang sangat penting dalam menimgkatkan kualitas pendidikan suatu negara. Dalam dunia pendidikan menjadi sejumlah mata pelajaran (subject) yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal sampai akhir program pembelajaran untuk memperoleh penghargaan yang berupa ijazah. Dari pengertian tersebut, dalam kurikulum terkandung dua hal pokok,yaitu : (1). adanya mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa dan (2). Tujuan utamanya yaitu untuk memperoleh ijazah.
Sucipto dan Raflis (1994: 142) mengemukakan, kurikulum dapat diartikan secara sempit dan luas. Dalam pengertian sempit, kurikulum diartikan sebagai sejumlah mata pelajaran yang diberikan di sekolah. Sedangkan dalam pengertian luas, kurikulum adalah semua pengalaman belajar yang diberikan sekolah kepada siswa selama mereka mengikuti pendidikan di sekolah.
Nurhadi (2005: 1) menyatakan bahwa kurikulum merupakan sebuah alat yang digunakan untuk mencapai suatu tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.  Pentingnya sebuah kurikulum membawa implikasi pada penerapan pembelajaran yang terarah sehingga tujuan dari pendidikan
Dalam  UU Sisdiknas diterangkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Oemar Hamalik (2001: 18) menambahkan bahwa isi kurikulum merupakan susunan dan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan dalam rangka upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Kurikulum sebagai rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam seluruh aspek kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan dan perkembangan kehidupan peserta didik, maka dalam penyusunan kurikulum tidak bisa dilakukan tanpa menggunakan landasan yang kokoh dan kuat. (Sudarsah dan Nurdin: 2009)
Robert S. Zais (1976) mengemukakan empat landasan pengembangan kurikulum, yaitu: philosophy and the nature of knowledge, society and culture, the individual, and learning theory. Dengan berpedoman pada empat landasan tersebut, maka dibuat model yang disebut “an ecletic model of the curriculum and its foundation.”
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah


BAB III
PEMBAHASAN
  1. Fungsi Kurikulum
Bagi guru, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi kepala sekolah dan pengawas, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervise atau pengawasan. Bagi orang tua, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam membimbing anaknya belajar di rumah. Bagi masyarakat, kurikulum berfungsi sebagai pedoman untuk memberi bantuan bagi penyelenggaraan proses pendiddikan di sekolah. Bagi siswa itu sendiri, kurikulum berfungsi sebagai pedoman belajar.Berkaitan dengan fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi kurikulum, yaitu :
a.                   Fungsi Penyesuaian( the adjustive or adaptive function )
Kurikulum harus mampu mengarahkan siswa agar mampu menyesuiaankan dirinya dengan lingkunagn baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial.
b.         Fungsi Integrasi ( the integrating function )
Kurikulum bermakna sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh, untuk dapat hidup dan berintegrasi dengan masyarakat.
c.         Fungsi Diferensiasi ( the differenting function )
Kurikulum bermakna sebagai alat pendididkan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu siswa.
d.         Fungsi Persiapan ( the propedeutic function )
Kurikulum bermakana sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi kejenjang pendidikan selanjutnya.
e.         Fungsi Pemilihan ( the selective function )
Kurikulum bermakna sebagai alat pendidikan harus mampu memberi kesempatan kepada siswa untuk memilih program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya.
f.          Fungsi Diagnostik ( the diagnostic function )
Kurikulum bermakna sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan (potensi) dan kelemahan yang dimilikinya.


B.        Peranan Kurikulum
Kurikulum memiliki peranan yang sangat setrategis dan menentukan dalam pencapaian tujuan pendidikan. Terdapat tiga peranan yang dinilai sangat penting, yaitu :
a.         Peranan Konservatif
Menekankan bahwa kurikulum itu dapat dijadikan sebagai sarana untuk mentrasmisikan nilai-nilai warisan budaya masa lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada generasi muda.
b.         Peranan Kreatif
Menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan masa mendatang.
c.         Peranan Kritis dan Evaluatif
Peranan ini dilatarbelakangi oleh adanya budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan, sehingga pewarisan nilai-nilai dan budaya masa lalu kepada siswa perlu disesuaikan dengan kondisi yang terjadi pada masa sekarang. Menekankan kurikulum harus turut aktif berfatisipasi dalam kontrol atau filter sosial.
Peran Guru Dalam Pengembangan Kurikulum
Dalam setiap program pendidikan pasti mempunyai kurikulum, yang mana kurikulum tersebut biasanya tertuang dalam Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP), yang berguna sebagai pedoman guru dalam melaksanakan kurikulum dalam suatu sekolah. Jadi guru dalam pelaksanaan kurikulum ini sangat berperan dalam mentrasformasikan nilai-nilai yang terkandung dalam buku kurikulum sesuai dengan petunjuknya kepada siswa dengan proses belajar mengajar.
Maka dari itu, berhasil tidaknya kurikulum banyak tergantung atas peranan guru yang dapat dilakukan dalam pengembangan kurikulum, antara lain :
1.         Guru sebagai perencana pengajaran, ia harus membuat perencanaan pengajaran dan persiapan sebelum melakukan kegiatan mengajar.
2.         Guru sebagai pengelola pengajaran harus dapat menciptakan situasi belajar yang memungkinkan tercapainya tujuan pengajaran yang telah ditentukan.
3.         Guru sebagai evaluator, artinya ia melakukan pengukuran untuk mengetahui apakah anak telah mencapai hasil belajar seperti yang diharapkan. (Burhan Nurgiyantoro, 1988 : 57)
Dalam melaksanakan peranan-peranan di atas, guru dituntut untuk mampu mengembangkan sikap profesional guru, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab pendidikan. Guru profesional, dalam hubungan ini, adalah guru yang memiliki keahlian sebagai guru, artinya guru itu harus mempunyai kompetesi atau kemauan dasar sebagai syarat untuk memangku profesi tersebut.
Kompetesi guru, seperti dikemukakan oleh Glasser, ada empat hal, yakni :
1. Menguasai bahan pelajaran
2. Kemampuan mendiagnosis kelakuan siswa
3. Kemampuan melaksanakan proses pengajaran
4. Kemampuan mengukur hasil belajar siswa
(Nurhaida Amir dan Rudito, 1981 : 1)
Jadi guru dalam mengemban tugas sebagai seorang pengajar, minimal harus mampu :
Pertama, menguasai silabus atau GBPP serta petunjuk pelaksaaannya. Dimaksudkan dengan hal ini ialah seorang guru harus mampu memahami aspek-aspek berikut ini :
a. Tujuan yang ingin/hendak dicapai
b. Isi/materi bahan pelajaran dari setiap pokok bahasan/topik perkuliahan
c. Alokasi waktu untuk setiap topik perkuliahan/bahan pelajaran
d. Alat dan sumber belajar yang akan digunakan
Kedua, trampil menyusun program pengajaran/perkuliahan. Dalam hal ini dimaksudkan pengajar harus trampil dalam mengemas dan menyusun serta merumuskan bahan pelajaran/perkuliahan itu ke dalam SAP atau SP. Mulai dari merumuskan tujuan pembelajaran yang hendak dicapai sampai pada teknik evaluasi yang akan digunakan untuk menilai hasil belajar siswa.
Ketiga, trampil melaksanakan proses belajar mengajar. Artinya trampil dalam mengimplementasikan kurikulum, yaitu mengaktualisasikan SAP atau SP dalam proses belajar mengajar di kelas kepada peserta didik. Termasuk dalam kawasan ini trampil dalam menerapkan berbagai metode, strategi, pendekatan, kiat, seni mengajar, memilih dan menetapkan sumber belajar yang tepat, menggunakan media pengajaran dan sebagainya.
Keempat, trampil dalam menilai hasil belajar siswa, yaitu mengevaluasi sejauh mana apa yang telah disampaikan kepada peserta didik di dalam proses belajar mengajar yang disebutkan terdahulu telah dapat dikuasai oleh siswa/peserta didik. Atau dengan kata lain trampil menilai sejauh mana materi/bahan pelajaran yang telah diberikan sudah menjadi milik siswa.


  1. Urgensi Kurikulum dalam Pendidikan
Kurikulum sangat penting dalam pelaksanaannya di dunia pendidikan. Kurikulum digunakan sebagai acuan dan pedoman dalam peningkatan mutu pendidikan, sehingga tidak salah mengemukakan bahwa kurikulum termasuk dari kerangka kerja MPMBS (Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah). Pentingnya sebuah kurikulum membawa implikasi pada penerapan pembelajaran yang terarah sehingga tujuan dari pendidikan dapat terencana dengan baik.
Perkembangan kurikulum di Indonesia sampai saat ini telah melahirkan Undang-Undang nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Badan Standar Pendidikan Nasional, disusul dengan Permendiknas 22 tahun 2006 tentang Standar Isi, kemudian disusul dengan Permendiknas 23 tentang Standar Kompetensi Kelulusan dan Undang-Undang nomor 24 tentang Pelaksanaan Permendiknas nomor 22 dan 23.
Pembakuan Undang-Undang dan Permendiknas itu menjadi kekuatan hukum bagi penyelenggara pendidikan untuk menata kurikulum dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia sehingga dengan demikian undang-undang dan peraturan menteri pendidikan nasional itu perlu dibaca dan dipahami. Untuk memahami kurikulum pendidikan perlu diketahui fungsi dasar pendidikan untuk menambah wawasan berpikir yang dikemukakan Sutisna (1998) sebagai berikut:
Wawasan kepala sekolah dan guru dalam mendidik dan mengajar siswa akan lebih matang bila kepala sekolah dan guru memiliki berbagai pengetahuan yang mendalam. Memiliki pengetahuan tentang fungsi pendidikan secara mendalam dan memahaminya dengan baik akan memberikan nuansa yang berbeda dengan tanpa pengetahuan tersebut. Tanpa mengindahkan tekanan yang berubah-ubah yang diberikan kepada fungsi pendidikan, tujuan pendidikan berasal dari empat dasar fungsi pendidikan, yaitu:
  1. Pengembangan individu yang meliputi aspek-aspek hidup pribadi; etis, estetis, emosional, fisis.
  2. Pengembangan cara berpikir dan teknik penyelidikan yang berkenaan dengan kecerdasan yang terlatih.
  3. Pemindahan warisan budaya, menyangkut nilai-nilai sivik dan moral bangsa.
  4. Pemenuhan kebutuhan sosial yang vital yang menyumbang kepada kesejahteraan ekonomi, sosial, politik dan lapangan kerja.



BAB IV
PENUTUP
  1. Kesimpulan
Dalam pengembangan kurikulum seorang guru harus mampu mengintegrasikan antara bahan ajar, proses, fondasi profesional kependidikan, penyesuaian diri terhadap suasana kerja dan kepribadian yaitu untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan

  1. Saran
Saran dari penyusun kepada pembaca agar senantiasa meningkatkan kualitas keilmuannya khususnya dalam ilmu kependidikan karena hakikatnya kita semua adalah seorang pendidik. Semoga kita termasuk pendidik yang baik dan amanah serta selalu dalam bimbingan Allah swt. Amin.



DAFTAR PUSTAKA


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar