BAB
I
PENDAHULUAN
I.
LATAR
BELAKANG
Di era globalisasi sekarang ini, Pendidikan
dianggap sebagai tolak ukur dalam kemajuan suatu bangsa yang ditentukan oleh
kualitas sumber daya manusia. Sehingga, dalam pelaksanaannya dalam instansi
sekolah sangat mempengaruhi kualitas pendidikan itu sendiri, terutama guru dan
siswa sebagai komponen berlangsungnya pendidikan. Pentingnya sebuah kurikulum
membawa implikasi pada penerapan pembelajaran yang terarah sehingga tujuan dari
pendidikan dapat terencana dengan baik.
Oleh karena itu, Peran pendidikan
sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang cerdas, damai, terbuka, dan
demokratis. Selain itu, dengan level pendidikan yang tinggi, seseorang mampu bersaing
dengan perkembangan teknologi yang sudah sangat canggih. pendidikan merupakan
wahana atau salah satu instrumen yang digunakan bukan saja untuk membebaskan
manusia dari keterbelakangan, melainkan juga dari kebodohan dan kemiskinan.
Pendidikan diyakini mampu menanamkan kapasitas baru bagi semua orang untuk
mempelajari pengetahuan dan keterampilan baru sehingga dapat diperoleh manusia
produktif. Salah satu komponen penting dari sistem pendidikan tersebut adalah
kurikulum, karena kurikulum merupakan komponen pendidikan yang dijadikan acuan
oleh setiap satuan pendidikan, baik oleh pengelola maupun penyelenggara;
khususnya oleh guru dan kepala sekolah. Salah satu aspek yang berpengaruh
terhadap keberhasilan pendidikan nasional adalah aspek kurikulum.
Di samping itu, kurikulum merupakan
suatu sistem program pembelajaran untuk mencapai tujuan inst itusional pada
lembaga pendidikan, sehingga kurikulum memegang peranan penting dalam
mewujudkan arah agenda reformasi pendidikan nasional. Adanya beberapa program
pembaharuan dalam bidang pendidikan nasional merupakan salah satu upaya untuk
menyiapkan masyarakat dan bangsa Indonesia yang mampu mengembangkan kehidupan
demokratis serta mantap dalam memasuki era globalisasi
II.
RUMUSAN
MASALAH
1. Apa fungsi
kurikulum dan peranan kurikulum dalam pendidikan?
- Apa
hubungan (keterkaitan ) guru dengan perkembangan kurikulum ?
- Apa
urgensi kurikulum dalam pendidikan?
III.
TUJUAN
PENULISAN
1.
Memahami konsepsi kurikulum secara umum
2.
Memahami fungsi kurikulum dalam pendidikan
3.
Memahami hubungan (keterkaitan ) guru dengan
pengembangan kurikulum
IV.
MANFAAT
PENULISAN
Makalah ini bermanfaat bagi para pendidik, tenaga kependidkan, dan
masyarakat yang peduli terhadap pendidikan di Indonesia secara komprehensif
sehingga proses pendidikan dapat terselenggara secara efektif dan efisien.
BAB
II
KAJIAN
TEORI
- Konsepsi
Kurikulum
Salah satu komponen penting dari
sistem pendidikan tersebut adalah kurikulum, karena kurikulum merupakan
komponen pendidikan yang dijadikan acuan oleh setiap satuan pendidikan, baik
oleh pengelola maupun penyelenggara; khususnya oleh guru dan kepala sekolah. Di
samping itu, kurikulum merupakan suatu sistem program pembelajaran untuk
mencapai tujuan inst itusional pada lembaga pendidikan, sehingga kurikulum
memegang peranan penting dalam mewujudkan arah agenda reformasi pendidikan
nasional. Adanya beberapa program pembaharuan dalam bidang pendidikan nasional
merupakan salah satu upaya untuk menyiapkan masyarakat dan bangsa Indonesia
yang mampu mengembangkan kehidupan demokratis serta mantap dalam memasuki era
globalisasi. Pentingnya sebuah kurikulum membawa implikasi pada penerapan
pembelajaran yang terarah sehingga tujuan dari pendidikan dapat terencana
dengan baik.
Kata “kurikulum” tentu sudah tidak asing
lagi kita kenal dalam dunia pendidikan. Kurikulum memegang peran yang sangat
penting dalam menimgkatkan kualitas pendidikan suatu negara. Dalam dunia
pendidikan menjadi sejumlah mata pelajaran (subject) yang harus ditempuh oleh
seorang siswa dari awal sampai akhir program pembelajaran untuk memperoleh
penghargaan yang berupa ijazah. Dari pengertian tersebut, dalam kurikulum
terkandung dua hal pokok,yaitu : (1). adanya mata pelajaran yang harus ditempuh
oleh siswa dan (2). Tujuan utamanya yaitu untuk memperoleh ijazah.
Sucipto dan Raflis (1994: 142)
mengemukakan, kurikulum dapat diartikan secara sempit dan luas. Dalam
pengertian sempit, kurikulum diartikan sebagai sejumlah mata pelajaran yang
diberikan di sekolah. Sedangkan dalam pengertian luas, kurikulum adalah semua
pengalaman belajar yang diberikan sekolah kepada siswa selama mereka mengikuti
pendidikan di sekolah.
Nurhadi (2005: 1) menyatakan bahwa
kurikulum merupakan sebuah alat yang digunakan untuk mencapai suatu tujuan
pendidikan secara efektif dan efisien. Pentingnya sebuah kurikulum
membawa implikasi pada penerapan pembelajaran yang terarah sehingga tujuan dari
pendidikan
Dalam UU Sisdiknas diterangkan
bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi
dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Oemar Hamalik
(2001: 18) menambahkan bahwa isi kurikulum merupakan susunan dan bahan kajian
dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang
bersangkutan dalam rangka upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Kurikulum sebagai rancangan
pendidikan mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam seluruh aspek
kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan
dan perkembangan kehidupan peserta didik, maka dalam penyusunan kurikulum tidak
bisa dilakukan tanpa menggunakan landasan yang kokoh dan kuat. (Sudarsah dan
Nurdin: 2009)
Robert S. Zais (1976) mengemukakan empat landasan
pengembangan kurikulum, yaitu: philosophy and the nature of knowledge,
society and culture, the individual, and learning theory. Dengan berpedoman
pada empat landasan tersebut, maka dibuat model yang disebut “an ecletic model
of the curriculum and its foundation.”
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta
kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan
peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk
memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang
ada di daerah
BAB
III
PEMBAHASAN
- Fungsi
Kurikulum
Bagi guru,
kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran.
Bagi kepala sekolah dan pengawas, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam
melaksanakan supervise atau pengawasan. Bagi orang tua, kurikulum berfungsi
sebagai pedoman dalam membimbing anaknya belajar di rumah. Bagi masyarakat,
kurikulum berfungsi sebagai pedoman untuk memberi bantuan bagi penyelenggaraan
proses pendiddikan di sekolah. Bagi siswa itu sendiri, kurikulum berfungsi
sebagai pedoman belajar.Berkaitan dengan fungsi kurikulum bagi siswa sebagai
subjek didik, terdapat enam fungsi kurikulum, yaitu :
a.
Fungsi
Penyesuaian( the adjustive or adaptive function )
Kurikulum harus mampu mengarahkan siswa agar mampu
menyesuiaankan dirinya dengan lingkunagn baik lingkungan fisik maupun
lingkungan sosial.
b. Fungsi
Integrasi ( the integrating function )
Kurikulum bermakna sebagai alat pendidikan harus
mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh, untuk dapat hidup dan
berintegrasi dengan masyarakat.
c.
Fungsi Diferensiasi ( the differenting function )
Kurikulum bermakna sebagai alat pendididkan harus
mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu siswa.
d. Fungsi
Persiapan ( the propedeutic function )
Kurikulum bermakana sebagai alat pendidikan harus
mampu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi kejenjang pendidikan
selanjutnya.
e. Fungsi
Pemilihan ( the selective function )
Kurikulum bermakna sebagai alat pendidikan harus
mampu memberi kesempatan kepada siswa untuk memilih program belajar yang sesuai
dengan kemampuan dan minatnya.
f. Fungsi
Diagnostik ( the diagnostic function )
Kurikulum bermakna sebagai alat pendidikan harus
mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan
(potensi) dan kelemahan yang dimilikinya.
B. Peranan Kurikulum
Kurikulum memiliki peranan
yang sangat setrategis dan menentukan dalam pencapaian tujuan pendidikan.
Terdapat tiga peranan yang dinilai sangat penting, yaitu :
a.
Peranan Konservatif
Menekankan bahwa kurikulum itu dapat dijadikan
sebagai sarana untuk mentrasmisikan nilai-nilai warisan budaya masa lalu yang
dianggap masih relevan dengan masa kini kepada generasi muda.
b. Peranan
Kreatif
Menekankan bahwa kurikulum harus mampu
mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan
kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan masa mendatang.
c. Peranan
Kritis dan Evaluatif
Peranan ini dilatarbelakangi oleh adanya budaya
yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan, sehingga pewarisan
nilai-nilai dan budaya masa lalu kepada siswa perlu disesuaikan dengan kondisi
yang terjadi pada masa sekarang. Menekankan kurikulum harus turut aktif
berfatisipasi dalam kontrol atau filter sosial.
Peran Guru Dalam Pengembangan Kurikulum
Dalam setiap program pendidikan pasti mempunyai
kurikulum, yang mana kurikulum tersebut biasanya tertuang dalam Garis-garis
Besar Program Pengajaran (GBPP), yang berguna sebagai pedoman guru dalam melaksanakan
kurikulum dalam suatu sekolah. Jadi guru dalam pelaksanaan kurikulum ini sangat
berperan dalam mentrasformasikan nilai-nilai yang terkandung dalam buku
kurikulum sesuai dengan petunjuknya kepada siswa dengan proses belajar
mengajar.
Maka dari itu, berhasil tidaknya kurikulum banyak
tergantung atas peranan guru yang dapat dilakukan dalam pengembangan kurikulum,
antara lain :
1.
Guru sebagai perencana pengajaran, ia harus membuat perencanaan pengajaran dan
persiapan sebelum melakukan kegiatan mengajar.
2. Guru
sebagai pengelola pengajaran harus dapat menciptakan situasi belajar yang
memungkinkan tercapainya tujuan pengajaran yang telah ditentukan.
3. Guru
sebagai evaluator, artinya ia melakukan pengukuran untuk mengetahui apakah anak
telah mencapai hasil belajar seperti yang diharapkan. (Burhan Nurgiyantoro,
1988 : 57)
Dalam melaksanakan peranan-peranan di atas, guru dituntut untuk mampu
mengembangkan sikap profesional guru, dalam melaksanakan tugas dan tanggung
jawab pendidikan. Guru profesional, dalam hubungan ini, adalah guru yang
memiliki keahlian sebagai guru, artinya guru itu harus mempunyai kompetesi atau
kemauan dasar sebagai syarat untuk memangku profesi tersebut.
Kompetesi guru, seperti dikemukakan oleh Glasser,
ada empat hal, yakni :
1. Menguasai bahan pelajaran
2. Kemampuan mendiagnosis kelakuan siswa
3. Kemampuan melaksanakan proses pengajaran
4. Kemampuan mengukur hasil belajar siswa
(Nurhaida Amir dan Rudito, 1981 : 1)
Jadi guru dalam mengemban tugas sebagai seorang
pengajar, minimal harus mampu :
Pertama, menguasai silabus
atau GBPP serta petunjuk pelaksaaannya. Dimaksudkan dengan hal ini ialah
seorang guru harus mampu memahami aspek-aspek berikut ini :
a. Tujuan yang ingin/hendak dicapai
b. Isi/materi bahan pelajaran dari setiap pokok
bahasan/topik perkuliahan
c. Alokasi waktu untuk setiap topik
perkuliahan/bahan pelajaran
d. Alat dan sumber belajar yang akan digunakan
Kedua, trampil menyusun
program pengajaran/perkuliahan. Dalam hal ini dimaksudkan pengajar harus
trampil dalam mengemas dan menyusun serta merumuskan bahan
pelajaran/perkuliahan itu ke dalam SAP atau SP. Mulai dari merumuskan tujuan
pembelajaran yang hendak dicapai sampai pada teknik evaluasi yang akan
digunakan untuk menilai hasil belajar siswa.
Ketiga, trampil melaksanakan
proses belajar mengajar. Artinya trampil dalam mengimplementasikan kurikulum,
yaitu mengaktualisasikan SAP atau SP dalam proses belajar mengajar di kelas
kepada peserta didik. Termasuk dalam kawasan ini trampil dalam menerapkan
berbagai metode, strategi, pendekatan, kiat, seni mengajar, memilih dan
menetapkan sumber belajar yang tepat, menggunakan media pengajaran dan
sebagainya.
Keempat, trampil dalam
menilai hasil belajar siswa, yaitu mengevaluasi sejauh mana apa yang telah
disampaikan kepada peserta didik di dalam proses belajar mengajar yang
disebutkan terdahulu telah dapat dikuasai oleh siswa/peserta didik. Atau dengan
kata lain trampil menilai sejauh mana materi/bahan pelajaran yang telah
diberikan sudah menjadi milik siswa.
- Urgensi Kurikulum dalam Pendidikan
Kurikulum sangat penting dalam
pelaksanaannya di dunia pendidikan. Kurikulum digunakan sebagai acuan dan
pedoman dalam peningkatan mutu pendidikan, sehingga tidak salah mengemukakan
bahwa kurikulum termasuk dari kerangka kerja MPMBS (Manajemen Peningkatan Mutu
Berbasis Sekolah). Pentingnya sebuah kurikulum membawa implikasi pada penerapan
pembelajaran yang terarah sehingga tujuan dari pendidikan dapat terencana
dengan baik.
Perkembangan kurikulum di Indonesia
sampai saat ini telah melahirkan Undang-Undang nomor 20 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Badan
Standar Pendidikan Nasional, disusul dengan Permendiknas 22 tahun 2006 tentang
Standar Isi, kemudian disusul dengan Permendiknas 23 tentang Standar Kompetensi
Kelulusan dan Undang-Undang nomor 24 tentang Pelaksanaan Permendiknas nomor 22
dan 23.
Pembakuan Undang-Undang dan
Permendiknas itu menjadi kekuatan hukum bagi penyelenggara pendidikan untuk
menata kurikulum dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia sehingga dengan
demikian undang-undang dan peraturan menteri pendidikan nasional itu perlu
dibaca dan dipahami. Untuk memahami kurikulum pendidikan perlu diketahui fungsi
dasar pendidikan untuk menambah wawasan berpikir yang dikemukakan Sutisna
(1998) sebagai berikut:
Wawasan kepala sekolah dan guru
dalam mendidik dan mengajar siswa akan lebih matang bila kepala sekolah dan
guru memiliki berbagai pengetahuan yang mendalam. Memiliki pengetahuan tentang
fungsi pendidikan secara mendalam dan memahaminya dengan baik akan memberikan
nuansa yang berbeda dengan tanpa pengetahuan tersebut. Tanpa mengindahkan
tekanan yang berubah-ubah yang diberikan kepada fungsi pendidikan, tujuan
pendidikan berasal dari empat dasar fungsi pendidikan, yaitu:
- Pengembangan individu yang meliputi aspek-aspek
hidup pribadi; etis, estetis, emosional, fisis.
- Pengembangan cara berpikir dan teknik
penyelidikan yang berkenaan dengan kecerdasan yang terlatih.
- Pemindahan warisan budaya, menyangkut nilai-nilai
sivik dan moral bangsa.
- Pemenuhan kebutuhan sosial yang vital yang
menyumbang kepada kesejahteraan ekonomi, sosial, politik dan lapangan
kerja.
BAB IV
PENUTUP
- Kesimpulan
Dalam pengembangan kurikulum seorang guru harus mampu
mengintegrasikan antara bahan ajar, proses, fondasi profesional kependidikan,
penyesuaian diri terhadap suasana kerja dan kepribadian yaitu untuk menunjang
tercapainya tujuan pendidikan
- Saran
Saran dari penyusun kepada pembaca agar senantiasa
meningkatkan kualitas keilmuannya khususnya dalam ilmu kependidikan karena
hakikatnya kita semua adalah seorang pendidik. Semoga kita termasuk pendidik
yang baik dan amanah serta selalu dalam bimbingan Allah swt. Amin.
DAFTAR PUSTAKA